Sumber: Portal Resmi maftah.or.id
Kotabaru, 20 Maret 2026 — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, UPZ Maftah Peduli menyalurkan Zakat Fitrah dan Zakat Maal kepada ratusan mustahik dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar pada Jumat malam, usai pelaksanaan shalat Isya.
Kegiatan penyaluran ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi distribusi zakat kepada masyarakat yang berhak menerima, sekaligus memastikan bahwa kebahagiaan Idul Fitri dapat dirasakan secara merata. Pada kesempatan tersebut, panitia menyalurkan Zakat Fitrah berupa beras sebanyak 820 liter atau setara 656 kilogram, serta Zakat Maal sejumlah Rp11.000.000.
Sebanyak 205 mustahik tercatat menerima bantuan dalam kegiatan ini. Proses distribusi dilakukan menggunakan sistem kupon yang telah dibagikan sebelumnya kepada para penerima, guna menjaga ketertiban, menghindari kerumunan, serta memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini telah dipersiapkan secara matang sejak awal Ramadhan, mulai dari pengumpulan hingga pendataan penerima. “Alhamdulillah, penyaluran zakat tahun ini berjalan dengan lancar. Kami berupaya agar zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang nyata bagi para mustahik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya.
Dengan tersalurkannya zakat ini, diharapkan para penerima dapat merasakan kebahagiaan dalam menyambut Idul Fitri serta terpenuhi kebutuhan pokoknya. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian umat Islam dalam membangun kebersamaan, mempererat ukhuwah, dan menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini terlaksana atas kolaborasi antara UPZ Maftah Peduli, Perhimpunan Al-Irsyad Kotabaru, dan DKM Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah Kotabaru.
Kotabaru – Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah (MAFTAH) yang digelar pada Sabtu, 1 Syawwal 1447 H / 21 Maret 2026, pukul 07.15 WITA hingga selesai, berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Ratusan jamaah memadati area dalam masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah sekaligus mendengarkan khutbah yang mengangkat tema “Kemenangan yang Nyata.”
Berdasarkan naskah khutbah yang disampaikan oleh Anjas Saputra, S.H., tema ini menekankan bahwa kemenangan Idul Fitri tidak semata-mata dimaknai sebagai berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi lebih dalam sebagai keberhasilan meraih ketakwaan dan ampunan dari Allah SWT.
Dalam khutbahnya, khatib mengajak jamaah untuk merenungi hakikat kemenangan yang sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa puasa yang dijalani selama Ramadhan bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 183.
“Kemenangan itu bukan sekadar berakhirnya Ramadhan, tetapi ketika Ramadhan meninggalkan jejak dalam hati dan melahirkan ketakwaan yang terus terjaga,” demikian salah satu pesan utama dalam khutbah.
Dari pantauan suasana di dalam masjid, jamaah tampak memenuhi saf-saf sholat dengan tertib dan rapi. Mereka mengenakan pakaian terbaik, didominasi busana muslim berwarna putih dan gelap, mencerminkan suasana hari raya yang suci dan penuh kebersamaan.
Saat khutbah berlangsung, jamaah terlihat khusyuk menyimak setiap nasihat yang disampaikan khatib. Tidak tampak aktivitas yang mengganggu, menunjukkan tingginya antusiasme dan kesadaran jamaah dalam menyambut momen Idul Fitri sebagai momentum refleksi diri.
Interior masjid yang bersih dan modern dengan ornamen geometris pada bagian mihrab turut menambah kesan tenang dan nyaman, mendukung suasana ibadah yang khidmat.
Dalam isi khutbah juga dijelaskan bahwa tidak semua orang yang menjalani Ramadhan otomatis meraih kemenangan. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bahkan mengingatkan bahwa ada orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga semata.
Khatib menekankan bahwa tanda diterimanya amal adalah:
Hal ini sejalan dengan penjelasan ulama bahwa “di antara balasan kebaikan adalah kebaikan berikutnya.”
Selain itu, jamaah juga diingatkan untuk menjaga amal setelah Ramadhan agar tidak kembali kepada kebiasaan buruk, sebagaimana peringatan dalam Al-Qur’an agar tidak merusak amal yang telah dibangun dengan susah payah.
Ajakan Melanjutkan Amal di Bulan Syawal
Di akhir khutbah, khatib mengajak jamaah untuk melanjutkan amalan setelah Ramadhan, salah satunya dengan menjalankan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Amalan ini disebut sebagai tanda keberlanjutan kebaikan dan bagian dari kesempurnaan ibadah.
Khutbah ditutup dengan doa agar seluruh amal ibadah kaum muslimin diterima oleh Allah Ta'ala serta diberikan kekuatan untuk terus istiqomah dalam kebaikan.
Momentum Idul Fitri di MAFTAH tahun ini pun tidak hanya menjadi perayaan kemenangan, tetapi juga pengingat bagi seluruh jamaah untuk terus menjaga kualitas iman dan amal dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, DKM Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah Kotabaru turut menyediakan hidangan makan bagi para jamaah sebagai bentuk kebersamaan dan pelayanan, sehingga semakin menambah hangatnya suasana silaturahmi di hari yang penuh berkah tersebut.
MAFTAH– Pengumpulan zakat fitrah tahun 1447 Hijriah di Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah, Kabupaten Kotabaru, dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan pengumpulan zakat fitrah ini dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1447 H, dengan melibatkan panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Maftah Peduli. Zakat dikumpulkan dari masyarakat sekitar dan jamaah Masjid sebagai bagian dari kewajiban umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri.
Berdasarkan pengumuman resmi BAZNAS Kabupaten Kotabaru, nilai zakat fitrah tahun 1447 H ditetapkan dalam beberapa kategori sesuai jenis beras yang dikonsumsi masyarakat. Nilai tersebut berkisar antara Rp35.000 hingga Rp66.000 per jiwa.
Adapun rincian kategori tersebut meliputi beras kualitas tertinggi dengan nilai Rp66.000 per jiwa, kategori menengah Rp59.000, serta kategori lainnya masing-masing Rp51.000, Rp43.000, hingga Rp35.000 per jiwa. Ketentuan ini ditetapkan sebagai pedoman bagi seluruh Unit Pengumpul Zakat di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah bagi masyarakat yang tidak menjalankan puasa dengan ketentuan sebesar Rp50.000 untuk kategori I, Rp35.000 kategori II, dan Rp20.000 kategori III per hari puasa yang ditinggalkan.
Ketua UPZ Maftah Peduli Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah menyampaikan bahwa pelaksanaan pengumpulan zakat berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat terlihat antusias dalam menunaikan kewajiban zakatnya, baik dalam bentuk beras maupun uang sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun zakat fitrah dari masyarakat dan menyalurkannya kepada mustahik yang berhak menerima, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dengan adanya pedoman resmi dari BAZNAS, diharapkan proses pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di Kotabaru dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Redaksi : Abu Hamdan
Kotabaru, 17 Maret 2026 – Santri Pelatihan Khidmat Masyarakat (PKM) Ma’had Bakkah Martapura sukses melaksanakan program pengabdian bertajuk “Ngaji Bareng Santri PKM Bakkah Martapura” di Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah, Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 17 Maret 2026, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan 1447 H.
Program ini diikuti oleh santri TPQ Al-Hidayah Kotabaru serta masyarakat umum. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi pembelajaran yang bermanfaat, seperti tahsin Al-Qur’an, dasar-dasar bahasa Arab, cerita Islami, hingga kuis interaktif yang menambah semangat belajar.
Tidak hanya fokus pada pembelajaran, santri PKM juga aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan masjid. Mereka turut membantu menyiapkan hidangan berbuka puasa bersama, sahur, serta menjaga kebersihan masjid. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembentukan karakter santri agar memiliki jiwa kepedulian dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, suasana Masjid Al-Hajjah Fatimah Samhah tampak lebih hidup dengan berbagai aktivitas ibadah dan pembelajaran. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keagamaan.
Program PKM ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah bagi para santri untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari secara langsung di tengah masyarakat. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat belajar dan beribadah tetap berlanjut meskipun program telah selesai.
KOTABARU — Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat pada bulan suci Ramadan 1447 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Maftah Peduli menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotabaru. Sinergi ini ditandai dengan serah terima amanah penyaluran beras zakat fitrah untuk didistribusikan kepada para asnaf yang berhak.
Melalui kerja sama yang erat ini, BAZNAS Kabupaten Kotabaru mempercayakan pendistribusian sebanyak 10 sak beras zakat fitrah kepada pihak UPZ Maftah Peduli. Setiap sak memiliki berat 5 kilogram (kg), sehingga total keseluruhan beras yang siap disalurkan mencapai 50 kilogram.
Beras zakat fitrah tersebut akan segera didistribusikan secara terarah oleh tim UPZ Maftah Peduli kepada para mustahik yang telah melalui tahapan asesmen dan pendataan di wilayah kerja mereka. Pendistribusian yang cepat dan akurat ini merupakan prioritas utama untuk memastikan amanah dari para muzaki (pemberi zakat) tepat sasaran, serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat prasejahtera menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Kotabaru ini merupakan bentuk komitmen dan langkah nyata kami dalam memperluas jangkauan kebaikan. Kami di UPZ Maftah Peduli akan memastikan amanah berupa 10 sak beras ini tersalurkan dengan transparan, akuntabel, dan diterima langsung oleh saudara-saudara kita yang paling membutuhkan," ujar Doris Handriono dalam keterangannya.
Kerja sama pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan UPZ binaannya terus didorong untuk memaksimalkan potensi zakat daerah. Langkah ini dinilai sangat efektif dalam membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara UPZ Maftah Peduli dan BAZNAS Kabupaten Kotabaru dapat terus berlanjut pada program-program keumatan lainnya yang berdampak luas bagi kemaslahatan umat di wilayah Kabupaten Kotabaru.